SURABAYA, TargetNews.id – Dalam rangka peningkatan pelayanan public, SatLantas Polrestabes Surabaya melaksanakan Ujian Praktek bagi pemohon SIM dI Satpas Colombo SatLantas Polrestabes Surabaya. Sabtu (15/7/23).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman SH. S.I.K, M.Si melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk Memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM.
Selain itu memberikan pengarahan sebelum memulai ujian praktek, Menjaga kenyamanan pemohon dalam ujian praktek dan Mengurangi komplain dari pemohon ujian praktek.
Lebih lanjut Kanit Regident Satpas Polrestabes Surabaya menambahkan Unit regident pengemudi telah melaksanakan ujian praktek pelayanan SIM (surat izin mengemudi) khususnya R2 dan R4.
“Hal ini dilakukan tidak lain untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemohon pembuatan SIM (surat izin mengemudi) kepada masyarakat Surabaya,” tegasnya.
Sebelum memulai praktek, pemohon di edukasi dan arahan terlebih dahulu oleh petugas satlantas Polrestabes Surabaya diantaranya, cek lampu sein,Cek lampu utama, cek bahan bakar dan radiator, Memakai helm SNI dan dikancingkan sampai berbunyi “klik” serta Berdo’a sebelum berkendara.
Tak hanya itu, Pemohon SIM juga disajikan cara mengendarai sepeda motor dengan cara zig zag, angka 8 sebanyak 3 kali dan berputar sebanyak 3 kali.
Selanjutnya apabila pemohon dapat melaksanakan ujian tersebut sesuai criteria, maka pemohon dinyatakan lulus ujian.
Petugas Satpas Colombo Polrestabes Surabaya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang regident pengemudi khususnya pembuatan SIM baru dengan cepat, tepat dan transparan.
(Anil)

Foto : Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan Pelayanan Terbaik Dalam Pelaksanakan Uji Praktek SIM