TARGETNEWS.ID SURABAYA//Bertempat di Aula Patria Tama Colombo, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan Traffic Hypno Therapy kepada remaja yang telah melanggar peraturan berlalu lintas, terutama sepeda motor berknalpot brong.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (05/04/2023) pagi itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., kepada awak media menjelaskan maksud dan tujuan digelar kegiatan Traffic Hypno Therapy tersebut.
“Jadi, Traffic Hypno Therapy yakni, salah satu cara agar para remaja ini tidak melanggar peraturan berlalu lintas. Caranya yakni, dihipnotis atau diberi sugesti agar patuh terhadap seluruh peraturan berlalu lintas,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut, diawali dengan dilakukan konseling oleh psykolog dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena, pelanggar yang dilakukan terapi masih dibawah umur.
“Selanjutnya, diberikan materi – materi Traffic Hypno Therapy yang dilaksanakan oleh tim dari Jakarta. Kita lakukan ini demi mereka semua. Agar kedepannya, tidak sampai terlibat dalam kejadian kecelakaan karena lalai dalam mematuhi peraturan berlalu lintas,” lanjutnya.

Foto: Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Traffic Hypno Therapy
Usai dilaksanakan kegiatan Traffic Hypno Therapy, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, meminta para pelanggar agar mengganti knalpot brong menjadi knalpot standart buatan pabrik serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Knalpol brong yang kita sita, tentunya akan kita musnahkan. Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan kita bersama. Jadi, selalu patuhi peraturan yang berlaku agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(abi gila)