Home / Uncategorized

Senin, 20 November 2023 - 14:48 WIB

SATLANTAS PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (20/11/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang kepada warga sampaikan pesan kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Polisi Tegas, Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

BERITA UTAMA

JALIN SILATURAHMI DANPASMAR 3 LAKSANAKAN COURTESY CALL KOARMADA III

Artikel

Anak Ethan Lebih Dulu Menghina dan Diduga Menyiapkan Juga 50 Orang sambil Membawa Kayu dan Besi

Artikel

Aksara Jawa di Kelurahan Manukan Kulon

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Pam Kegiatan Yankesling Gratis yang Diselenggarakan RS Bhayangkara Palangka Raya

Uncategorized

Cegah Karhutla, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Sosialisasi

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla