Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan lalu lintas. Salah satunya melalui teguran simpatik yang diberikan kepada para pengendara mobil (R4) yang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak serta-merta menilang, melainkan menyapa pengemudi dengan ramah, memberi imbauan, serta menjelaskan pentingnya menggunakan sabuk pengaman demi keselamatan diri sendiri.
Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, menjelaskan bahwa teguran simpatik merupakan upaya pendekatan persuasif agar masyarakat lebih sadar dan taat pada aturan lalu lintas tanpa merasa terintimidasi.
“Kami tidak langsung menindak, tapi menegur dengan cara yang simpatik. Kami beri pemahaman bahwa sabuk pengaman bukan sekadar aturan, tapi pelindung utama saat terjadi kecelakaan,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur edukatif dan stiker keselamatan sebagai pengingat visual agar pengemudi selalu mengenakan sabuk pengaman saat berkendara, baik di dalam kota maupun di luar kota.
“Masih banyak pengemudi yang menganggap remeh penggunaan sabuk pengaman. Padahal, dalam banyak kasus kecelakaan, sabuk pengamanlah yang menyelamatkan nyawa,” kata Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menegaskan.
Menurutnya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, atau melanggar rambu lalu lintas.
“Kami ingin membentuk kesadaran, bukan sekadar melakukan penindakan. Karena yang paling penting adalah keselamatan pengguna jalan,” ucapnya.
Satlantas Polres Pulang Pisau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda empat, untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.