Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau memberikan teguran kepada pengemudi yang tidak menggunakan pengaman atau safety belt. Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan, menekankan pada himbauan dan teguran sehingga keselamatan seluruh pengendara dapat terwujud.
“Kegiatan ini ditekankan pada himbauan dan juga teguran, agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, dan juga memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna jalan raya lainnya,” kata Kasatlantas, Jumat (22/8/2025).
Masyarakat yang belum tertib berkendara diberikan blanko teguran sehingga kedepannya selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Masyarakat juga di himbau untuk menggunakan helm dengan standar SNI.
Kasat Lantas Iptu DivaniMareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan, kegiatan hari ini, kami berikan blangko teguran kepada pengemudi yang tidak gunakan safety belt, penumpang yang dibonceng tidak memakai helm, sepeda motor tanpa kaca spion, lupa membawa STNK dan salah parkir kendaraan,” kata Kasat Lantas.
Penegakan hukum yang diberikan ini diharapkan memberikan efek jera sehingga pengendara tidak mengulangi dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri.