Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau jajaran Polda Kalteng melakukan penertiban terhadap pengendara motor dengan knalpot brong. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar yang berhasil diamankan ke Pos Polisi.
Teguran dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Pelanggar kemudian diminta untuk melepaskan knalpot brong dan menggantinya ke knalpot standar.
Tak hanya kepada pemakai knalpot brong, teguran simpatik juga turut dilakukan petugas kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.
“Kami berharap dengan pendekatan simpatik ini, pengguna jalan dapat lebih memahami dan bersedia mematuhi peraturan yang ada,” ucap Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Sabtu (31/5).
Ia menjelaskan, kegiatan patroli yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Satlantas menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pulang Pisau. Patroli dilakukan di titik-titik jalan rawan pelanggaran lalu lintas.
“Mari senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Keselamatan nomor satu,” pungkasnya.