Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 24 Maret 2025 - 03:58 WIB

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

 

Sampang TargetNews.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang, Polda Jatim, mengeluarkan himbauan terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M berlangsung pada 28 Maret hingga 7 April 2025, selama periode tersebut, layanan perpanjangan SIM akan diliburkan sementara dan dibuka kembali pada 8 April 2025

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret hingga 7 April 2025, diminta untuk melakukan perpanjangan mulai 8 April hingga 15 April 2025, proses perpanjangan SIM ini akan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Satpas Polres Sampang

Jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut, maka mereka harus menjalani proses penerbitan SIM baru

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang dan Jasa

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, saat ditemui oleh awak media Detik24jam.id di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pemberitahuan ini sengaja disebarkan ke seluruh masyarakat Sampang untuk memastikan mereka memahami kebijakan terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ia menegaskan bahwa pemberitahuan ini penting agar masyarakat tidak merasa kecewa ketika Kantor Pelayanan SIM tutup sementara

“Nantinya, jika tidak ada pemberitahuan, warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM bisa kesulitan, kami ingin memastikan seluruh semua masyarakat Sampang mengetahui dan memahami hal ini,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi

Baca juga  Polsek Maliku Jalin Silahturahmi Dengan Melaksanakan Kegiatan Patroli

Mauluddin, Redaksi Detik24jam.id, mengapresiasi kebijakan dan himbauan yang telah disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sampang

Menurutnya, informasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga di pelosok Desa yang mungkin sulit mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut

“Terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Sampang atas informasinya dan kebijakannya ini. Ini sangat penting untuk warga Sampang yang berada jauh dari pusat kota, agar mereka tidak kebingungan,” ujar Mauluddin

Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terhambat dalam urusan administrasi SIM

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

LUTFI SUKSES KAN PENETAPAN BAKAL CALON KEPALA DESA BENGPENDEH KECAMATAN GALIS, BANGKALAN Mei: 2023

BERITA UTAMA

Sambangi Penggilingan Padi, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Pantau Stok Beras dan Gabah

Artikel

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Lingkungan Hidup di Haruyan

Artikel

Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Lokasi Keramaian, Warga Diimbau Waspada dan Aktif Jaga Lingkungan

Uncategorized

Gandeng Dinas Pertanian dan Perikanan, Polres Bondowoso Gelar Bimtek Perkuat Ketahanan Pangan

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Personel Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan himbauan Dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat