Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:16 WIB

Satpolair Polres Pulpis Imbau Nelayan Tak Gunakan Setrum dan Tebar Racun Ikan di DAS Kahayan

Satpolair Polres Pulpis Imbau Nelayan Tak Gunakan Setrum dan Tebar Racun Ikan di DAS Kahayan

Satpolair Polres Pulpis Imbau Nelayan Tak Gunakan Setrum dan Tebar Racun Ikan di DAS Kahayan

 

Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi dan imbauan larangan penggunaan setrum dan racun ikan kepada nelayan di DAS Kahayan Kel. Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau, Rabu (19/02/2025).

Aktivitas penyetruman ikan merupakan perbuatan melanggar hukum dan ada sanksi pidananya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Para pelaku penyetruman ikan melanggar Undang-Undang Perikanan Pasal 84 ayat (1) dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Baca juga  Jalan Desa Prasung, Sidoarjo Rusak Parah, Akibat Dam Truck, Pengurukan Perumahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatpolair AKP Jaka Waluya, S.H., mengatakan dengan pemberian sosialisasi dan penegasan larangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mencari ikan dengan cara yang tidak bijak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pengguna Perahu Motor Ini Yang Dilakukan Bripka Andi Bayur

AKP Jaka menegaskan, apabila ada masyarakat yang tetap menggunakan cara tidak bijak dalam mencari ikan, pihaknya akan melakukan upaya dan langkah hukum.

“Kami akan tindak tegas, informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti jika mendapati masih ada yang menangkap ikan dengan cara menyalahi aturan,” pungkasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemkab Hulu Sungai Tengah Dukung Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad)

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Aktif Laksanakan Patroli Malam Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif di Wilkumnya.

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

Artikel

Adv.Lilik Adi Gunawan SH Ungkap Kejanggalan Ekstrem : Mawardi Dipanggil Polda NTB Jadi Saksi Untuk Kasusnya Sendiri

Artikel

Turut Berbelasungkawa , Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Ke Rumah Warga