Pulang Pisau – Satpolairud Polres Pulang Pisau terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dengan melaksanakan patroli rutin guna memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan, seperti penyetruman dan penggunaan racun ikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian untuk menjaga kelestarian sumber daya perairan serta memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan sungai di daerah tersebut.
Kasat Polairud Polres Pulang Pisau, AKP Widodo, S.H., menegaskan bahwa patroli tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar memahami dampak negatif dari penggunaan bahan berbahaya tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan perairan demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Patroli ini juga berfungsi sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal yang dapat merugikan ekosistem serta mengancam mata pencaharian warga.
Dengan upaya ini, Satpolairud Polres Pulang Pisau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga stok ikan secara berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Humasrespulpis)