Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:24 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Modus Sindikat Curanmor Asal Tragah

 

Bangkalan TargetNews.id — Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menyebutkan seorang pelaku curanmor warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Febri mengatakan bahwa modus pencurian tersebut dilakukan oleh dua tersangka dengan cara membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat berupa kunci leter T.

“Dengan cara begitu tersangka GA (26) dan memaksa membuka lubang kunci sepeda motor untuk dinyalakan dan selanjutnya dibawa kabur bersama temannya inisial HM asal Surabaya yang kini masih DPO,” ungkap kapolres pada Senin (13/1/2025) saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Bangkalan.

Baca juga  Laksanaan KRYD Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

Kapolres Bangkalan menjelaskan kronologi peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut yang kala itu terparkir di samping sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

“Sepeda motor hilang pada Selasa (7/1/2025) sekira pukul 01.00WIB, kemudian tim Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Dihari yang sama, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan benar, terdapat barang hasil curiannya tersebut yang disimpannya di kandang sapi. Kemudian pada 8 Januari 2025, sekira pukul 13.00WIB, tersangka tertangkap di rumahnya kembali di Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan,” bebernya.

Baca juga  Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Selanjutnya tersangka dan barang bukti ada telah berada di Polres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami sita yakni selembar STNK sepeda motor Honda Beat, 1 unit R2 Honda Beat, 1 Potong Kaos berwarna biru milik tersangka GA, untuk sementara menurut pengakuan tersangka melakukan aksinya di 1 TKP namun kami masih akan melakukan pengembangan karena masih ada rekannya yang menjadi DPO,” tutup Febri.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk keamanan personil Satbinmas sambangi petugas SPBU berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Tekankan Netralitas ASN Dalam Pilkada

BERITA UTAMA

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Kanit Binmas sosialisasi saber pungli

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Bagi Takjil dan Imbau Keselamatan Mudik 2025

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan