Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:06 WIB

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak

 

GRESIK TargetNews.id – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku masih berstatus anak diamankan di Menganti.

Hal ini disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat doorstop terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian di Mapolres Gresik pada Rabu (19/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat reskrim mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa dua korban, yakni SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban SA membonceng MS menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Mereka beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai sepeda motor di wilayah Menganti, Gresik.

Baca juga  Sambut Nataru, Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan PAM Gereja Dalam Perayaan Natal Ini Kata Danramil

Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat sepeda motor mendekati mereka. Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara, sementara SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

Sesampainya di Jalan Desa Wedoroanom, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Pelaku, DHS (18), menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pukul 11.30 WIB di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. DHS ditangkap pada Senin, 11 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik.

Baca juga  Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024

Dari hasil pemeriksaan, DHS diketahui bersama lima temannya sedang berkeliling wilayah Menganti untuk melakukan sweeping. Melihat korban yang melarikan diri saat didekati, tersangka langsung mengejar dan melakukan aksi kekerasan yang berujung fatal.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam (milik korban) satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam (milik tersangka), satu buah jaket warna hitam.

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari aksi kekerasan yang dapat berakibat fatal.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi di jalanan,” imbuhnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Pembangunan Langgar At-Taubah

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Dialogis dengan Security, PLTU Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

Artikel

Bupati Tanjab Barat menggelar audensi bersama PT PLN (Persero) UP 3 Jambi

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamseltibcar Kondusif, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannya

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja