Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:53 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah

PASURUAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di dalam toko, Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa (04/07/2023)

Identitas 3(tiga) Pelaku yakni pria berinisial JM(32) warga Kel. Pecalukan, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, FR(19) warga Dsn. Curahwulu, Ds. Mojotengah, Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, dan KR(44) warga Ds. Wonorejo, Kec. Wonorejo, Kab. Pasuruan.

Sedangkan korban atau pelapor merupakan seorang pria bernama Akhmad Sultoni warga Kel. Leduk, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Awalnya pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 pukul 18.00 WIB, JM(32) dari rumahnya bersama FR(19) berangkat untuk mencari sasaran pencurian dengan mengendarai 1(satu) Unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter warna merah muda tanpa nopol yang dikemudikan oleh FR(19), sesampainya di Kel. Leduk, Kec. Prigen, JM(32) turun di depan sebuah toko sembako, sedangkan FR(19) pergi untuk menunggu kabar dari JM(32), lalu JM(32) berjalan kebelakang toko dan mencongkel jendela samping toko tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah Linggis kecil dan 1 (satu) buah obeng.

Baca juga  Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

“Setelah jendela berhasil terbuka, JM(32) masuk dan mengambil 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo A37 warna putih, uang tunai sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan berbagai jenis rokok, setelah berhasil menguras isi toko tersebut, dia menelfon FR(19) untuk menjemput di belakang toko tersebut, selanjutnya JM(32) dan FR(19) kembali ke rumah, besoknya FR(19) menjual 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A37 warna putih tersebut kepada KR(44) seharga Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah), akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah),” jelas Kasat Reskrim.

Dari serangkain kejadian tersebut dan berbekal adanya laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

“Dan pada Hari Selasa tanggal 04 Juli 2023, sekira pukul 16.00 WIB, team Resmob Polres Pasuruan berhasil mengamankan KR(44) dirumahnya di Dsn. Madurejo, Ds. Wonorejo, Kec. Wonorejo, Kab. Pasuruan, satu jam kemudian pada pukul 17.00 WIB juga berhasil mengamankan FR(19) dirumahnya di Dsn. Curahwulu, Ds. Mojotengah, Kec. Sukorejo, Kab. Pasuruan, dan selanjutnya pada pukul 20.30 WIB, team Resmob Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan JM(32) dirumahnya di Kel. Pecalukan, Kec. Prigen,” terangnya.

Baca juga  Sinergitas TNI Polri Terlihat Nyata Dalam Pelaksanaan TMMD Reguler ke-116

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo A37 warna putih (milik korban), 1 (satu) buah dusbook Handphone Merk Oppo A37 warna putih (milik korban), 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter warna merah muda tanpa nopol milik FR(19), 1 (satu) buah Linggis kecil milik JM(32), 1 (satu) buah obeng milik JM(32), 1 (satu) buah Sweeter warna hitam milik JM(32).

“Atas perbuatannya, JM(32) dan FR(19) dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7(tujuh) tahun penjara, dan KR(44) yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.Limbat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Komplek Pasar Besar

Uncategorized

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0706/Temanggung Berikan Bantuan Anak Stunting

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Masingai 1

Artikel

Babinsa Kodim 1002/HST Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar

BERITA UTAMA

Penanaman Bibit Pohon Mencegah Terjadinya Banjir

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Bripka Andi Ajak Masyarakat Bentangkan Spanduk Stop Karhutla