Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:36 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap TPPO

Polresta Palangka Raya – Dengan banyaknya kebutuhan hidup dan susahnya mencari mata pencaharian membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk memenuhinya.

Salah satunya yakni dengan cara menjajakan diri ke pria-pria hidung belang. Fakta tersebut pu berhasil diungkap aparat penegak hukum dari Polresta Palangka Raya.

Dimana, pada kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kaltebg Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., mengungkapkan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya kembali Sampaikan Penyuluhan TPPO di desa Binaannya.

“Pada kasus ini, pelaku berinisial MH (26) menanyakan kepada korban sebut saja bunga terkait tindak pidana dan disepakati harga diantara mereka,” ungkapnya, Senin (17/7/2023) siang.

“Setelah mendownload aplikasi Michat, pelaku akhirnya membuat akun dan memasang foto profil dengan nama samaran Nadia diaplikasi yang sudah terinstal,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pemostingan diakun online tersebut akhirnya mendapatkan orderan dari akun bernama Irwan dan terjadilah tawar menawar harga.

“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku lantas memerintahkan akun bernama Irwan tadi untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA,” ulasnya.

Baca juga  Cegah Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan, Polsek Maliku Gelar KRYD

“Kasus tersebut berlangsung di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 300 ribu dan 3 unit Hp,” urainya.

Lebih lanjut, Wakapolresta menerangkan, jika pada kasus ini petugas akan menerapkan pasal 2 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. “Pidana kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 600 juta,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Meningkatkan Kesadaran Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Cabai oleh Koramil 1008-02/Haruai

Uncategorized

Satpolairud Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting.

Artikel

DPC GRIB JAYA Batu Siap Mendukung dan Sukseskan, Milad GRIB JAYA Ke-14

Uncategorized

Pastikan keamanan Gereja, Personel Polsek Maliku melaksanakan Pengamanan Ibadah Natal Tahun 2023

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Ayo Jaga Hutan Anggota Satpolairud Berikan Ajakan Stop Karhutla

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Buka Puasa Bersama Prajurit