SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

TargetNews.id II Surabaga II Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu orang terduga yang sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi (warkop), di Jalan Krembangan Surabaya, pada Kamis (23/03/2023).

Diketahui, satu pelaku yang diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, adalah MI (29) warga Jalan Krembangan Jaya Utara Surabaya.

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

“Kejadian berawal anggota opsnal Jatanras menerima laporan dari masyarakat perihal adanya seseorang yang sering bermain judi online jenis slot di warung tersebut,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Ryo Pradana.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Kartu Bhabin di Wilkum Polsek Jabiren Raya kepada warga

Iptu Ryo menerangkan, pihaknya bersama anggota lainnya melakukan survey serta profiling terhadap kegiatan pelaku melakukan judi slot di warung kopi Krembangan Surabaya, setelah benar selanjutnya dilakukan upaya penangkapan pada saat itu pelaku sedang asik bermain judi online.Dari hasil pemeriksaan, dalam permainan judi slot itu, pelaku lebih dulu mentransfer sejumlah uang rekening seseorang.

Baca juga  Bijak Menggunakan Medsos dan Stop Bullying Di Kalangan Pelajar, Humas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Ke Sekolah

“Pelaku membuka link di handphone selanjutnya mendapat password dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yang telah di transfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat,” tutur Iptu Ryo.

Foto : SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Dalam penangkapan itu polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa satu handphone merk redmi 7 (sarana judi), screenshot web judi online dan screenshot bukti transfer M – banking

Dalam kasus ini, satu pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP, ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Ysn

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peduli Antar Sesama Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gelar Kegiatan Bhakti Sosial

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke 4 s/d 6 TA 2023 Desa Purwodadi

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Dilingkungan Pelabuhan Pasar Patanak Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Safari Ramadhan Bupati Tanah Laut Di Masjid Al Muhajirin Desa Batu Mulia

Artikel

Pastikan Ibadah Minggu Lancar, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Siaga di Gereja

Artikel

BKKBN Jatim, Gelar Program Jaring Asmara Mojokerto

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Kalteng Ke-67

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Acara Loka karya Lintas Sektoral Bidang Kesehatan