Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:10 WIB

Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

 

BATANG – TargetNews.id Satresnarkoba Polres Batang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung pecel lele di Jalan RE Martadinata, Batang pada Minggu, 14 Juli 2024. Kedua tersangka beriniaial, SAF dan FTH, diketahui

merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).

“Kami menangkap dua orang tersangka, yakni SAF dan FTH. Keduanya merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,74 gram dari tangan SAF. Menurut AKP Erdi Nuryawan, sabu tersebut dibeli oleh SAF dari seorang berinisial PB yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

“Narkoba jenis sabu tersebut dibeli oleh tersangka SAF dari PB yang saat ini masih DPO dengan harga Rp 1.000.000. Kemudian diambil via alamat oleh tersangka FTH di wilayah Kendal, dan dibawa ke Batang hingga akhirnya tertangkap di TKP,” jelasnya.

Baca juga  Warga wonokoyo beji pertanyakan Gorong-Gorong Rusak 4 bulan Pengerja'an Kok Sudah Rusak

Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari kedua tersangka. Setelah ditangkap, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Erdi.
Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.
AKP Erdi Nuryawan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika ini.

Baca juga  Sasar Masyarakat Pengguna Jasa Fery Penyebrangan Berikan Edukasi Larangan Karhutla

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika,” imbaunya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkotika. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi narkotika,” jelasnya.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tim Supervisi Polda Jateng, Gelar Asistensi Pelaksanaan OKC 2023 di Polres Tegal Kota

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Bangun Mapolsek Hasil Sinergi Pemda dengan Polri

BERITA UTAMA

Jalin Kemitraan Dengan Warga, Briptu Arief Wibowo Rutin Berpatroli

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD.

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Gelar Pelatihan Rabat untuk Peningkatan Infrastruktur Desa

Artikel

Khidmat dan Penuh Makna, Satbrimob Polda Kalteng Lepas Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo Menuju Tugas Baru di Polda Sulawesi Tenggara

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas