Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:13 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

 

Lamongan TargetNews.id — Satresnarkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil meringkus tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu yang berasal dari Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur

Ketiga pelaku tersebut yakni
1. Is (46) warga Dusun Sugio, Desa Sugio, Kabupaten Lamongan
2. BI (33) warga Dusun Gondong, Desa Gondanglor
3. AD (26) warga Dusun Jegrek, Desa Kalitengah

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diringkus di depan sebuah warung kopi di Dusun Sugio, Desa Sugio, Lamongan, pada hari Rabu malam (29/01/2025) sekitar pukul 21.30 Wib

Baca juga  Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menyita satu bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 4,74 gram

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sugio. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil meringkus tiga terduga pelaku,” jelas Kasihumas Ipda M. Hamzaid

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di kawasan tersebut

Dari penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menemukan IS, salah satu pelaku utama

“IS mengaku menyuruh dua rekannya, BI dan AD, untuk mengambil narkotika jenis sabu yang akan diedarkan,” tambahnya

Baca juga  Tilang Elektronik Sasar Semua Pelanggar, Sat Lantas Polres Kendal Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Berdasarkan keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Lamongan langsung meringkus BI dan AD

Selain sabu, Satresnarkoba Polres Lamongan juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain beberapa handphone berbagai merek, termasuk Vivo dan OPPO, adaptor charger, serta jaket yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika jenis sabu

“Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tegas Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid

Ketiga terduga pelaku membeli dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Sugio.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Personil Polsek sebangau Kuala Melaksanakan Serah Terima Piket Penjagaan Mako Molsek Sebangau Kuala

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Bersama Petani, Babinsa Bantu Penyemprotan Hama Wereng

Uncategorized

Beri Rasa Aman Personil Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Terawih