Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:08 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

 

PASURUAN- TargetNews.id Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Pasar Pandaan, Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/06/2024) pukul 22.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(47) warga Dusun Kerangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(47) di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Baca juga  Dandim Minta Warga Kertabesuki Percayakan Kasus Kepada Hukum Yang Berlaku

“Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari orang lain bernama BULDOK(DPO), pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Narkoba tersebut, MA(47) menjual Sabu-Sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca juga  Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) kantong plastik klip kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 3,03 (tiga koma nol tiga) gram, 1 (satu) buah HP merk OPPO Warna Gold, dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus,
Jelasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Ngopi Bangga Kencana 2023, Percepatan Penurunan Stunting di Jatim

Artikel

Ingatkan Penggunaan HP yang Bijak dan Bermanfaat, Babinsa Benjeng Datangi MAN 2 Gresik

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Wujudkan Pemilu 2024 Damai Dengan Laksanakan Cooling System.

Artikel

Anggota Koramil 1612-05/Elar Dengan Semangat Kemerdekaan Memberikan Pelatihan Paskibraka

Artikel

Tewas Ditikam OTK di Dekat Pos Lantas Jalan Jakarta Surabaya

Artikel

Personel Kodim 1009/Tla Hadiri Rapat Koordinasi Brigade Pangan Pemuda Mandiri Sejahtera Desa Maluka Baulin

Uncategorized

Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya Polsek Maliku Laksanakan Patroli

Uncategorized

Satpolairud Polres Pulang Pisau Jaga Kamtibmas Selama Pemilu Gunakan Media Himbauan