Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Juli 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap, Kasus Sabu di Gapura

 

SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, di sebuah rumah di Desa Gapura Barat.

Dua orang terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih ±1,20 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca juga  Koramil 1002-03/Haruyan Bantu Korban Kebakaran di Pengambau Hulu

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu. Barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  Koramil 0830/06 Benowo Bersama Forcopimcam Karya Bakti Bersihkan Sungai Antisipasi Banjir

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

> “Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan untuk Warga Kampung Kago

BERITA UTAMA

Selalu Hadir Di Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil Ponggok Bantu Kelompok Tani Olah Lahan Pertanian

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Uncategorized

Gelar Apel Sore, Polresta Palangka Raya Lakukan Konsolidasi Usai Laksanakan Tugas

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Uncategorized

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd

Artikel

Patroli Presisi Jogo Deso, Kapolres Lumajang Maksimalkan Fungsi Pos Satkamling