Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya TargetNews.id – Tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil amankan terduga satu tersangka pengedar narkoba di rumahnya Jalan Rungkut Kidul Gang 2 Kebayan RT 001 / RW 002 Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut Surabaya, pada hari Rabu Tanggal 9 April 2025 sekira pukul 13.00 Wib.

Tersangka inisial lG W Bin SS yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tersangka lakukan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total netto + 45,227 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat total netto + 5,49 gram.

Barang bukti yang ditemukan adalah 3 (tiga) kantong plastik klip berisikan daun, biji ganja dengan berat netto masing – masing (+ 1,791, + 1,945, + 1,754) gram, 46 (empat puluh enam) kantong plastic berisikan irisan daun dengan berat netto masing – masing antara lain yaitu.

(± 0,858, ± 0,824, ± 0,897, ± 0,795, ± 0,622, ± 0,790, ± 0,883, ± 0,506, ± 0,911, ± 0,852, ± 0,741, ± 0,635, ± 0,800, ± 0,852, ± 0,746, ± 0,720, ± 0,772, ± 0,932, ± 0,805, ± 0,780, ± 0,686, ± 0,738, ± 1,253, ± 1,441, ± 3,324, ± 1,562, ± 1,645, ± 1,640, ± 1,500, ± 0,771, ± 0,632, ± 0,768, ± 0,721, ± 1,122, ± 1,378, ± 0,865, ± 0,801, ± 0,780, ± 0,835, ± 0,924, ± 0,609, ± 1,452, ± 1,606, ± 0,675, ± 0,834, ± 0,944) gram.

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Juga telah ditemukan dari tersangka 2 (dua) pak plastic klip 1 (satu) pak kertas paper, 1 (satu) timbangan elektrik 35 (tiga puluh lima) sobekan isolasi coklat, 1 (satu) tas kecil hitam, 1 (satu) tas cangklong dan 1 (satu) unit hand phone merk Oppo.

Sementara itu Kasat Narkoba AKBP Suria Mifta Irawan, S.H., S.l.K., M.H. mengatakan, saat itu anggota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

“Tersangka mendapatkan narkotika jenis tembakau Sintentis/Gorilla melalui Instagram dengan nama akun “J” pada hari Rabu tanggal 09 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib sewaktu ambil ranjauan di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya sebanyak + 50 (lima puluh) gram seharga Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah), ungkap AKPB Suria Mifta Irawan, Senin (28/4/2025).

Baca juga  Polsek Maliku Konsisten Monitoring Ketersedian Air Cegah Potensi Karhutla

Lanjut, sedangkan narkotika jenis ganja melalui Instagram dengan nama akun “LJ” Pada awal bulan Maret 2025 sekira pukul 15.00 Wib dikirim rumah melalui jasa Expedisi LP sebanyak + 100 gram seharga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan maksud tujuan membeli adalah Untuk dijual.

“Saat itu tersangka membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui Instagram dengan nama akun “J” sebanyak 3 kali, sedangkan ganja melalui Instagram dengan nama akun “LJ” sebanyak 3 kali dan menjual sejak bulan Januari tahun 2025 dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3000.000,- (tiga juta rupiah), “pungkasnya.

Kini tersangka untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya dikenai dengan
Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar

Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penilaian Uji Publik Predikat Kota Informatif Ditargetkan Naik

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Perangkat Desa dan masyarakat desa binaan.

Artikel

BINA KETANGKASAN, YONBEKANG 2/MWJ/2 KOSTRAD LAKSANAKAN USJMP DENGAN MATERI LINTAS MEDAN

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Goes to School ,Polres Bondowoso Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Artikel

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu KE-23 Tahun 2024. Kota Batu Pariwisata Mendunia.

Artikel

Ini yang di lakukan personel satpolairud Ajak Warga untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk

Artikel

Jam Danmenbanpur 2 Marinir Kepada Prajuritnya Jelang Ijin Lebaran