Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Di Tangkap Kurir Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Di Tangkap Kurir Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Di Tangkap Kurir Narkoba

 

 

SURABAYA- Ada-ada saja ulah kuli bangunan di Surabaya ini. Uang hasil dari bekerja serabutan dirasa kurang, dia banting setir nyambi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

Lebih parahnya lagi, untuk melancarkan saat meranjau, dia memilih lokasi dekat kantor polisi. Barang ditaruk diarea salah satu Polsek diwilayah Timur Surabaya.

Karena ulah nakalnya itu, pelaku pun diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Pada Kamis 25 Januari 2024, kurang lebih pukul 19.30 WIB, dalam rumah Jalan Jemur Wonosari Masjid Surabaya.

Tersangka yang diamankan, AN (33) tinggal di Jalan Jemur Wonosari Masjid Surabaya.

Baca juga  Wujud Kepedulian TNI AL, Dankodiklatal Hadiri Peresmian Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi

Informasi yang beredar di masyrakat terkait adanya penjual sabu, mendapatkan atensi khusus dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah, langsung memerintahkan anak buahnya guna menyelidiki informasi tersebut dan ternyata banar.

Penangkapan terhadap Tersangka AN, kemudian dilakukan dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti diakui miliknya.

“Barang yang ditemukan Tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total netto 6,335 gram,” kata Kompol Suria Miftah, Rabu (31/1/2024).

Berdasarkan keterangan dari Tersangka, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dati AS (DPO) pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Wib dengan cara diranjau di Semak-semak dekat Polsek Gunung Anyar Surabaya.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Saat itu, pelaku mengambil sebanyak 500 (lima ratus) gram, adapun maksud dan tujuannya untuk diranjau kembali atas perintah AS (DPO).

“Tersangka AN menjadi kurir perantara sudah 2 kali dan mendapatkan upah berupa uang dan berupa Narkotika jenis sabu secara gratis,” imbuh Suria.

Selain sabu, anggota juga menyita, timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok kecil, Uang tunai sebesar Rp. 550.000, dan 1 handphone.(bibed)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Memasuki Tahapan Pemilu 2024 Polres Blitar Mantapkan Situasi Kamtibmas dengan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai Berkolaborasi Dengan KKMK Universitas Hasanuddin Dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Tahun 2023

BERITA UTAMA

Dukung Kegiatan Mapala, Babinsa Koramil 01/Binamu Dampingi Mahasiswa Tanam Mangrove

Artikel

Hadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, Pj Gubernur : Perlu Komitmen dan Langkah Bersama Untuk Capai Kemandirian Ekonomi Syariah Sultra

Artikel

Beberapa Tahun Libur, Kini MTQ Tingkat Kabupaten Tegal Mulai Mengintegrasikan dengan Teknologi Digital

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dadang: Masyarakat Agar Taat Bayar Pajak

Artikel

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat