Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan R.A Kartini depan MIN 1 Kota Palangka Raya, Senin (14/8/2023) mulai Pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengungkapkan, pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat jam pulang sekolah.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh dua Personel Patmor Sat Samapta Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra Andrenata,” ujar Gatoot.
Dirinya menambahkan, kehadiran personel dilapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para siswa serta masyarakat pengguna jalan. (b1b)