Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk mengecek pelaksanaan tugas pengamanan (pam) pada objek vital perbankan yang dilakukan oleh kesatuannya.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Aiptu Humaidi dan Aiptu Nasihin pada sejumlah kantor bank yang dilakukan pam oleh personel Polresta Palangka Raya, Jumat (14/7/2023) mulai pukul 08.30 WIB.
“Pada hari ini kami akan bergerak untuk melakukan patroli pengecekan tugas pam objek vital pada kantor perbankan di wilayah Kota Palangka Raya guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Aiptu Humaidi.
Pengecekan pun diawali pada Unit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang beroperasi di Kantor Samsat Provinsi Kalteng, Jalan RTA Milono Km. 6,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggungjawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” imbau Aiptu Humaidi kepada personel pam di sana.
Beberapa arahan pun disampaikan oleh Humaidi kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank
“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.
“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya.
Seusai menyampaikan beberapa hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk mengecek tugas pam bank lainnya, yakni pada Kantor Bank BTN Jalan Diponegoro dan Kantor Bank BNI Jalan Imam Bonjol. (pm)