Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Patroli harkamtibmas kali ini dilakukan oleh Briptu Jeki dan Bripda M. Zeprianor dengan menyambangi pertokoan di kawasan Jalan RTA Milono, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/7/2023) siang.
Briptu Jeki dan Bripda M. Zeprianor melaksanakan patroli mulai pukul 14.00 WIB, salah satu yakni menyambangi Alfamart yang berada di sana, serta berdialog bersama para pegawai guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
“Selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan, khususnya pada kawasan pertokoan,” imbau Briptu Jeki.
Dirinya pun juga memberikan saran kepada para pegawai Alfamart terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko menjadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.
“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci ganda hingga kamera CCTV di sudut-sudut bangunan,” tuturnya.
Setelah menyampaikan pesan tersebut, Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkas Jeki. (pm)