Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 05:55 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kini tengah berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla yang ada di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan Bripka Yunianto dan Bripda Deny M ini. Mereka terlihat melakukan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya Karhutla.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Melakukan Kunjungan Kerja Perdana Ke Polsek

Salah satu tujuan patroli yaitu Jalan Mahir Mahar Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin (9/1/2023) siang.

Ditempat ini, petugas langsung memantau lokasi yang menjadi sasaran patroli yang dilakukannya sembari memberikan edukasi kepada sejumlah warga salah satunya Pak Ujang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Meminta Warga untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

“Semoga dengan patroli yang diselenggarakan, kami bisa mencegah secara maksimal potensi terjadinya Karhutla yang tersebar di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Listrik Sering Padam Warga Keluhkan Terkait Keresahan ini PLN Unit Bangkalan Kurang Tangkas Terhadap Pelayanan

Artikel

Polresta Sidoarjo Berhasil Menangkap DPO Penipuan Jamaah Umrah

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Uncategorized

Begini cara Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Uncategorized

Kapolsek bersama Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sambang ke warga

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Komunikasi Sosial Dengan Komponen Masyarakat Semester II Tahun 2023

Uncategorized

Sambangi warga Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.