Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menjaga kondisi keamanan objek vital (obvit) yang ada pada wilayah hukumnya, Jumat (11/8/2023) siang.
Kegiatan dilakukan oleh personel Satsamapta, Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra dengan menyambangi Kantor PT. Telkom di kawasan Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Setibanya di sana sekitar pukul 15.15 WIB, Briptu Taupik Rahman dan rekannya berdialog bersama petugas satpam dan menjelaskan bahwa Kantor PT. Telkom merupakan salah satu objek vital yang bergerak pada bidang penyedia layanan komunikasi.
“Selain untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, kedatangan kita pun juga bertujuan untuk berkoordinasi apabila ada potensi gangguan yang dialami oleh PT. Telkom Palangka Raya, sebagai bentuk langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelasnya.
Melanjutkan dialog, Briptu Taupik juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas satpam yang berjaga pada kantor tersebut, mengingat tingkat kerawanan yang juga seiring meningkat dari waktu ke waktu.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi setiap saat dan di mana saja,” tuturnya.
Selain itu Satsamapta Polresta Palangka Raya juga mengimbau agar Kamera CCTV pada Kantor PT. Telkom dapat senantiasa aktif dan beroperasi, sehingga apabila terjadi suatu kejadian maupun peristiwa dapat diketahui penyebabnya.
“Pastikan kamera CCTV selalu aktif baik itu saat jam operasional maupun ketika kantor ini tutup, sehingga apabila terjadi suatu peristiwa maupun gangguan keamanan kita dapat mengecek rekamannya,” imbau Taupik. (pm)