Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali dipercayakan untuk mengawal proses pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangka Raya menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Pengawalan tersebut dilakukan oleh tiga orang personel Satsamapta yakni Aiptu Bambang Mangku, Briptu Jeki dan Bripda M. Zeprianor, yang diawali dari Kantor Rutan kelas IIA, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/7/2023) pagi.
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pun turut memantau keberlangsungannya serta menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan pengawalan pemindahan tahanan tersebut yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB.
“Satsamapta Polresta Palangka Raya akan mengawal proses pemindahan 20 orang WBP Rutan Kelas IIA menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, yang akan dilaksanakan mulai dari awal hingga berakhirnya kegiatan tersebut,” ungkap Kasatsamapta.
AKP Gatoot Sisworo menjelaskan, tujuan dari dilakukannya pengawalan tersebut yakni guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemindahan para WBP, serta mencegah gangguan maupun kerawanan yang berpotensi terjadi.
“Menciptakan kondisi yang aman serta mencegah terjadinya gangguan terutama dalam hal peristiwa tahanan kabur, serta memberikan rasa aman bagi petugas rutan maupun lapas selama melakukan proses pemindahan WBP,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, para personel Satsamapta yang melakukan pengawalan itu pun dibekali dengan perlengkapan dan peralatan perorangan, agar mengoptimalkan pelaksanaannya.
“Beberapa perlengkapan dan peralatan perorangan tersebut yakni seperti Body Vest dan senjata api (senpi) laras panjang inventaris Polresta Palangka Raya, yang disertai juga dengan button stick dan borgol,” tuturnya.
“Semoga pengawalan pemindahan WBP yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya pada hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungannya,” pungkas Gatoot. (pm)