Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk memberikan rasa aman terhadap perjalanan para narapidana, Satuan Samapta (Satsamapta) melakukan pengawalan.
Dengan dibekali Senpi SS1 V2 Sabhara, borgol dan button stick anggota Satsamapta Bripka Nanang Ma’arif dan Briptu Jeki pun melakukan tugas kepolisian.
Adapun kendaraan yang menggunakan jenis minibus ini bertolak dari Rutan Kelas II A yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Kota Palangka Raya menuju Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pengawalan yang diselenggarakan merupakan sebuah langka guna menjamin kondusifitas perjalanan dan persidangan narapidana, Rabu (31/5/2023) sore.
“Syukur Alhamdulillah, selama pengawalan narapidana atas nama Madi Goeningsius dari Rutan Kelas II A menuju Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya dan selama persidang pun berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.(dk_reborn)