Polresta Palangka Raya – Upaya untuk memberantas aksi premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang dilakukan mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti halnya yang upaya pemberantasan premanisme oleh Satsamapta melalui kegiatan patroli di komplek Pasar Besar, Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Brigpol Dadang Lesmana dan rekannya, Rabu (19/7/2023) siang.
Dimulai sekitar pukul 12.30 WIB, Brigpol Dadang dan rekanya pun berpatroli pada komplek Pasar Besar guna memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan potensi terjadinya tindak premanisme.
“Setelah melakukan patroli sekitar 30 menit, kami pun belum menemukan adanya tindak premanisme di komplek Pasar Besar dan sekitarnya, serta situasi kamtibmasnya pun relatif aman dan kondusif,” ungkap Brigpol Dadang.
Setelah melakukan patroli, Dadang dan rekannya pun melanjutkan kegiatan dengan menyambangi masyarakat yang ada di sana untuk berdialog mengenai kondisi kamtibmas dan potensi terjadinya tindak premanisme.
“Meskipun saat ini situasinya relatif kondusif, kita harus tetap terus waspada dan melakukan patroli secara rutin demi mencegah adanya tindak premanisme di Pasar Besar, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
“Harus berlajar dari pengalaman di kota-kota besar, yang mana aksi premanisme rawan terjadi pada tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tentunya sangat meresahkan masyarakat serta berdampak pada terganggunya kondisi kamtibmas,” lanjutnya.
“Silahkan laporkan kepada kami apabila terjadi gangguan kamtibmas ataupun tindak premanisme hingga kriminalitas, dengan call center Pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya yakni 08115207110, yang beroperasi selama 24 setiap harinya,” pungkasnya. (pm)