Home / Uncategorized

Senin, 13 Mei 2024 - 16:44 WIB

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

 

 

Polres Pulang Pisau – personel Sat Binmas , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menyambangi Masyarakat Desa anjir pulang pisau, Kecamatan kahayan hilir ,Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin(13/05/2024)

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan untuk tidak tergiur bekerja di luar negri jika harus bekerja diluar negri upayakan ikut agen resmi milik Pemerintah kepada Masyarakat Kec. kahayan Hilir

Baca juga  Sosialisasi Keselamatan Kapal Nelayan, Walkot Minta Komitmen Bersama

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan kegiatan itu bertujuan agar selalu diawasi putra putrinya tidak menjadi korban prostitusi Online.

Baca juga  Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

Dalam kesempatan tersebut personel Sat Binmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa anjir pulpis agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kec. kahayan hilir

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 38 Tahanan

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Laksanakan Apel Siaga Karhutla di Posko 04 Terpadu

Uncategorized

Patroli Terpadu Poslap 23 Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Patroli ke Daerah Rawan Berpotensi Karhutla.

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Pers Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Uncategorized

Jumat Curhat Polsek Maliku Gelar Kedai Kopi Bersama Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian dan Kedekatan, Babinsa Tamansari Takziyah ke Warga Desa Binaan

Artikel

Danrem 031/WB Hadiri Syukuran HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang