Home / Uncategorized

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:52 WIB

Sebarkan akun polsek sebangau kuala agar msyarakat update berita terkini

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Akun Media sosial Humas Polres Pulang, Selasa (17/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut dilaksanakan guna mewujudkan sumber informasi resmi kepada masyarakat melalu akun media sosial yang di miliki Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

bahwa kita saat ini hidup di dua era, era demokrasi di mana masyarakat mempunyai kebebasan di dalam mengkritisi aparatur negara, di era globalisasi ini berpengaruh di kehidupan masyarakat. Untuk itu masyarakat harus benar benar menggunakan media sosial agar tidak mendapatkan sanksi dalam hal salah menggunakan media sosial.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Karena polri dalam hal ini sebagai pembina Kamtibmas harus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas karena di sebabkan oleh pengguna media sosial, serta Kegiatan ini dilaksanakan guna juga mengajak masyarakat untuk mengikuti/Follow akun media sosial yang dimiliki polres pulang pisau guna mempermudah mendapatkan informasi dan aduan melalui media sosial, Tutup Kapolsek (R.A.W 37)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU YONMARHANLAN IX LAKSANAKAN UNPD LARI 3200 METER

BERITA UTAMA

PBNU, Menuju Satu Abad NU Harus Terus Berkhidmah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Uncategorized

Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Drone Nakal Akan Ditindak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

Artikel

Brebes Jadi Persinggahan Bus KPK

Artikel

Sidang Restoran Sangria, Saksi Ungkap Perjanjian Pengelolaan

Uncategorized

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas