Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi intensif kepada para pengemudi angkutan barang terkait larangan Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah awal sebelum digelarnya razia penertiban.
Kegiatan sosialisasi telah dimulai sejak awal Juni 2025 dan akan berlangsung selama satu bulan penuh di sejumlah titik strategis, seperti terminal, pangkalan truk, dan jalur distribusi logistik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara persuasif kepada sopir truk dan pemilik angkutan mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan/atau dimensi.
“Sebelum kami melakukan penindakan, kami ingin memastikan bahwa para pengemudi memahami dengan baik apa itu pelanggaran ODOL, mengapa dilarang, dan apa dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas maupun kondisi jalan,” ujar IPTU Divani.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas membagikan brosur, memberikan arahan langsung, serta melakukan pengecekan kendaraan secara acak. Para pengemudi diingatkan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Razia bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah kesadaran dan kepatuhan dari para pengemudi serta pemilik armada. Jika itu sudah terbentuk, maka potensi pelanggaran bisa ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Satlantas juga menggandeng Dinas Perhubungan dan pihak perusahaan logistik untuk turut serta dalam kampanye ini. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pihak terkait pentingnya keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan barang.
Masyarakat pun mendukung langkah Satlantas tersebut. Banyak warga menilai bahwa kendaraan ODOL sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, khususnya di jalan-jalan yang sempit dan rawan rusak.
Setelah masa sosialisasi berakhir, Satlantas Polres Pulang Pisau akan mulai melaksanakan razia terpadu penertiban ODOL secara bertahap, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggar. (Humasrespulpis)