KOTA BATU, TargetNews.id – Penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan oleh Kantor BPN Kota Batu melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di wilayah Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Penyerahan sertifikat tanah di desa Punten meliputi ada 4 dusun, Payan, Kekep, Krajan, Gempol. Penyerahan sertifikat tanah memasuki pada tahap ke tiga kalinya berjumlah 277 bidang tanah.
Penyerahan sertifikat itu, digelar di gedung balai desa Punten, yang dihadiri oleh penerima PTSL, Pokmas, dan petugas BPN kota Batu. Acara tersebut yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga sampai pukul 15.00 WIB, pada hari Rabu,(13/3/24).
“Program PTS itu sendiri, dilaksanakan oleh BPN kota Batu ada 4 Desa dan 1 Kelurahan yang masuk program Tahun 2023 ini. Sedangkan di masing – masing desa mendapat kuota 1000 bidang. Di desa Punten program PTSL sudah dilaksanakan oleh Kelompok masyarakat (Pokmas) yang beranggotakan 8 orang. Dan masing – masing anggota juga membentuk kelompok agar bisa lebih mempermudah dan lancar pendataanya, “kata Ketua Pokmas PTSL Desa Punten Teguh Sutarno.

Foto: Warga Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu antri menunggu penyerahan sertifikat tanah dari program PTSL 2023.
Untuk program PTSL 2023 dari kuota 1000 bidang di Desa Punten,terang Sutarno, sudah terselesaikan berjumlah 75%. Sedangkan sisanya 25 % masih menunggu kelengkapan administrasi data dari pemohon yang dalam pembenaran. Karena ketika data pemohon masih belum benar baik dari saksi atau ahli warisnya,maka dengan tegas kantor BPN Batu akan menolaknya.
“Akan tetapi mungkin juga sambil menunggu ada kekurangan administrasi kecil,atau salah penulisan ketika pemohon menyampaikan data kelengkapanya pada Pokmas PTSL. Sedangkan untuk Desa Punten sudah bisa dinyatakan lengkap. Mungkin hanya sebagian kecil ada pembenaran data saja,”kata Ketua Pokmas itu pada Media Targetnews.id.
“Harapanya semoga masyarakat di Desa Punten yang sudah menerima sertifikat tanah secara syah sesuai payung hukum di Indonesia. Maka bagi para penerima sekaligus pemegang sertifikat itu agar disimpan yang aman atau bisa digunakan untuk pengembangan usaha mendukung penguatan perekonomian keluarga,”ujar Sutarno.
Pada kesempatan yang sama, salah satu warga Desa Punten Hernanto dan juga mantan Kades Punten di era 2010 an, mengucapkan terimaksih pada Pemerintah terutama Pemdes Punten dan pada Pokmas PTS. Sudah bisa membuktikan pelayanan terbaiknya pada masyarakat dengan adanya program PTSL yang pada hari ini sudah bisa diterima sertifikat oleh masyarakat.
“Syukur alhamdulilah saya merasa senang sudah bisa memiliki sertifikat tanah ini yang jauh hari dinantikan, dengan biaya murah dan prosesnya cepat. Jika mau melakukan pengurusan secara mandiri, mungkin jauh lebih lama,dan kemungkinan biaya operasionalnya juga cukup tinggi. Tetapi jika dibandingkan dengan sistim kolektif atau bersama-sama melalui Pokmas PTSL yang ada di semua wilayah RW masing-masing di seluruh wilayah Desa Punten bisa selesai dengan cepat,”singkat Hernanto.
Pewarta : (Wanto)