Brebes,Jateng.Targetnews.id -Pemerintah
Kabupaten Brebes mendapat Program Prioritas Nasional Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 sebanyak 36.400 bidang tanah. Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT mengajak seluruh pihak terkait, baik masyarakat, camat, kepala desa, petugas
pengumpul data pertanahan (Puldatan), terutama Kantor ATR/BPN Brebes, agar dapat menyelesaikan penyertifikasian tanah sesuai capaian. “Pemerintah Kabupaten Brebes berterima kasih kepada pemerintah pusat,
bahwa tahun ini kita mendapatkan target penyelesaian PTSL sejumlah 36.400 bidang tanah,” ucap Djoko Gunawan saat Evaluasi PTSL, di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Rabu (18/9/2024).
Djoko Gunawan mengatakan, dari target itu sampai dengan progres sekarang baru 21 ribu, sehingga hari ini para camat dan kepala desa terkait dikumpulkan untuk nyengkuyung bareng agar program ini jangan sampai lewat. “Kita maksimalkan dan
bergerak cepat sampai dengan 10 Oktober, tadi sudah bersepakat bersama bahwa seluruh komponen nyengkuyung bareng untuk bisa menyelesaikan target PTSL tahun ini,” serunya. Kepala ATR/BPN Brebes Siyamto mengapresiasi langkah Pemkab Brebes atas kolaborasi dan sinergi dalam kegiatan PTSL tahun 2024.
Namun ada beberapa kendala yang menjadi perhatian bersama, sehingga evaluasi juga penting. “Di lapangan kita jumpai keberadaan animo masyarakat masih kurang, sampai saat ini perlu ditingkatkan, sedangkan target harus diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan,”
tuturnya. Kunci utamanya, kata Siyamto, harus berkolaborasi untuk meningkatkan animo masyarakat, karena bidang-bidang tanah semuanya sudah diukur dan terpetakan 100 persen, tinggal masyarakat mendaftarkan tanah untuk dijadikan sertifikat.
Kolaborasi dan sinergi inilah yang kami perlukan, dari para jajaran Pemkab mendorong sampai ke tingkat kepala desa, agar petugas Puldatan kita mengoptimalkan pendataan langsung ke masyarakat,”
tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro menyampaikan, PTSL merupakan program strategis nasional, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Brebes,
karena bertujuan untuk penyelenggaraan pertanahan. Harapannya antara tanah milik pribadi atau masyarakat dengan milik Pemkab bisa berbeda. “Dari program ini akan terciptanya ketertiban administrasi
pertanahan, semoga kegiatan PTSL bisa sesuai target maupun jumlah pencapaiannya,” terangnya. Lanjut Dani, pada evaluasi ini, ada 7 kecamatan dan 27 desa penerima program PTSL. Diperkirakan dapat memotivasi, baik kepala desa dan camat agar dapat bekerja lebih keras untuk mewujudkan target, sehingga masyarakat dapat merasakan program.(Fauzi/hms)