Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dihadirkan guna mendampingi tugas pengamanan (pam) yang dilakukan kesatuannya pada kegiatan Aksi Damai Aliansi Utus Dayak Mantehau.
Pam tersebut akan dilakukan pada lokasi berlangsungnya aksi damai pada hari itu, yakni di Kantor Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/7/2023) pagi.
Sebelum pelaksanaan tugas pam, Seksi Propam pun bertindak untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran yang terlibat sebagai petugas pam aksi damai tersebut.
“Pengecekan ini kami lakukan guna memastikan tugas pam pada hari ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP Polri yang berlaku,” tegas personel Seksi Propam, Bripka Gede Sudiantara dan rekannya yang melakukan pengecekan tersebut.
Sebanyak 76 orang personel gabungan Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran pun mengikuti pengecekan tersebut, yakni mulai dari kelengkapan anggota, penggunaan Pakaian Dinas Polri atau gampol dan perlengkapan yang dibawa oleh setiap personel.
“Penggunaan gampol beserta atribut wajib sesuai Peraturan Kapolri, begitu pula dengan perlengkapan yang dibawa harus sesuai dengan SOP Polri serta tidak diperbolehkan untuk membawa senjata tajam maupun senjata api ” terang Bripka Gede Sudiantara.
Setelah dilakukan pengecekan tersebut, Seksi Propam pun tidak menemukan adanya pelanggaran SOP sehingga Bripka Gede dan rekannya pun menyampaikan sejumlah atensi kepada para personel pam.
“Laksanakan tugas pam aksi damai pada hari ini sesuai dengan SOP Polri yang berlaku, serta selalu ingat untuk melakukan segala bentuk pergerakan maupun tindakan secara satu komando, yang akan diperintahkan oleh Bapak Kapolsek Pahandut,” tuturnya. (pm)