Home / Uncategorized

Senin, 26 Februari 2024 - 21:16 WIB

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Sebangau kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Minggu (25/02/2024)

Kegiatan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Sebangau Kuala

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Sebangau kuala demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Pelayanan Publik Polrestabes Surabaya Jadi Percontohan

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Sebangau kuala bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap kapolsek sebangau kuala.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Kembali Laksanakan PAM dan Monitoring Pertandingan Sepakbola Usia Dini FOSSBI Provinsi Kalteng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Blsp Serda Sunandar melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). dengan tokoh Agama.

Artikel

Sinergitas TNI-Polri Berikan Pengamanan Ditempat Wisata Pantai Cemara Cave Kec. Paloh

Uncategorized

Bripka Herry Wahyu Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Artikel

Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya