Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:57 WIB

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

 

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (18/06/2024) malam

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Sebangau Kuala.

Baca juga  Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Sebangau Kuala Kuala.

Baca juga  Personel Polsek Maliku, Melaksanakan Pengecekan Kondisi Sekat Kanal di Wilkum Polsek Maliku

Harapan Kami dari Polsek Sebangau Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD menghimnau kepada warga masyarakat bersama sama nenjaga keamanan dan ketertiban” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

Artikel

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar

Artikel

Personil Satgas yonif 611/Awang Long pimpin Ibadah Di Gereja

BERITA UTAMA

Menart 2 Mar Terima Tamtama Remaja Angkatan XXXXII Gelombang I Tahun 2022

BERITA UTAMA

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan mensosialisasikan kartu nama

BERITA UTAMA

8 PRAJURIT PELATIH PETARUNG PUSLATPURMAR 7 LAMPON SANDANG PANGKAT BARU

BERITA UTAMA

Akmil Gelar Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Warga

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas