Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:49 WIB

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah

 

Polres Bangkalan TargetNews.id – Kepolisian Resor Bangkalan langsung tancap gas di awal tahun 2025 kali ini. Sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap. Belum 30 hari berjalan di 2025, Polres Bangkalan berhasil membekuk 9 tersangka, 2 penadah dari 8 kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengungkapkan berawal dari keresahan masyarakat akan maraknya pencurian sepeda motor, Timsus Macan Bangkalan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus curanmor.

“Berawal dari banyaknya laporan masyarakat akan maraknya curanmor, dalam 23 hari di bln Januari ini, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus curanmor,” ujar AKP Hafid, saat menggelar konferensi pers pada Jum’at pagi ini (24/01/2025).

Baca juga  Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam

AKP Hafid menjelaskan jika 8 kasus curanmor yang diungkap berasal dari sejumlah desa di kabupaten Bangkalan yakni Desa Burneh, Desa Arok, Desa Dumajah, dan Desa Tanah Merah. Tak hanya itu, area kota juga tidak luput dari aksi maling motor.

Selain di kecamatan Burneh dan Tanah Merah, ada juga di Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Mlajah, dan Kelurahan Kraton.

“Alhamdulillah sampai hari ini, Jum’at 24 Januari 2025 Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 9 tersangka dan 2 penadah dari 8 TKP berbeda. Seluruh tersangka yang berhasil kami amankan dijatuhi pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tambah AKP Hafid.

Baca juga  Tak Pernah Lupa Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

Disamping merilis kasus curanmor, Polres Bangkalan juga mengembalikan satu unit sepeda motor honda vario yang telah hilang pada tahun 2020 lalu di Surabaya. AKP Hafid mengembalikan motor tersebut karena motor tersebut ditemukan saat anggota melakukan kring serse di Bangkalan.

“Hari ini kita mengembalikan motor vario milik bapak Malik yang beralamat di dekat Polsek Sawahan, Surabaya. Kami menemukan motor tersebut saat sedang kring serse di Desa Benangkah, pada pekan lalu dan saat kami curigai pengguna motor tersebut kabur. Akhirnya kami amankan dan kami cek nomor rangka dan nomor mesinnya untuk kesesuaian,” tambah AKP Hafid.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Wakapolres Pasuruan Pimpin Pengajian Rutin

Uncategorized

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Uncategorized

Sambangi Warga Binaan, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Keamanan

BERITA UTAMA

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Pilkada Tegal Berjalan Kondusif, Pj Bupati: Mencoblos Penting, Kondusifitas Lebih Utama

BERITA UTAMA

Terima PKL Stikes Eka Harap, Polsek Sabangau Harapkan Ini

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

Artikel

DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Bakti Sosial laksanakan Giat Peduli Masyarakat Terdampak Banjir di Sidoarjo