Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:49 WIB

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah

Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 8 Kasus Curanmor dengan 9 Tersangka, 2 Penadah

 

Polres Bangkalan TargetNews.id – Kepolisian Resor Bangkalan langsung tancap gas di awal tahun 2025 kali ini. Sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap. Belum 30 hari berjalan di 2025, Polres Bangkalan berhasil membekuk 9 tersangka, 2 penadah dari 8 kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengungkapkan berawal dari keresahan masyarakat akan maraknya pencurian sepeda motor, Timsus Macan Bangkalan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus curanmor.

“Berawal dari banyaknya laporan masyarakat akan maraknya curanmor, dalam 23 hari di bln Januari ini, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus curanmor,” ujar AKP Hafid, saat menggelar konferensi pers pada Jum’at pagi ini (24/01/2025).

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

AKP Hafid menjelaskan jika 8 kasus curanmor yang diungkap berasal dari sejumlah desa di kabupaten Bangkalan yakni Desa Burneh, Desa Arok, Desa Dumajah, dan Desa Tanah Merah. Tak hanya itu, area kota juga tidak luput dari aksi maling motor.

Selain di kecamatan Burneh dan Tanah Merah, ada juga di Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Mlajah, dan Kelurahan Kraton.

“Alhamdulillah sampai hari ini, Jum’at 24 Januari 2025 Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 9 tersangka dan 2 penadah dari 8 TKP berbeda. Seluruh tersangka yang berhasil kami amankan dijatuhi pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tambah AKP Hafid.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Saber Pungli

Disamping merilis kasus curanmor, Polres Bangkalan juga mengembalikan satu unit sepeda motor honda vario yang telah hilang pada tahun 2020 lalu di Surabaya. AKP Hafid mengembalikan motor tersebut karena motor tersebut ditemukan saat anggota melakukan kring serse di Bangkalan.

“Hari ini kita mengembalikan motor vario milik bapak Malik yang beralamat di dekat Polsek Sawahan, Surabaya. Kami menemukan motor tersebut saat sedang kring serse di Desa Benangkah, pada pekan lalu dan saat kami curigai pengguna motor tersebut kabur. Akhirnya kami amankan dan kami cek nomor rangka dan nomor mesinnya untuk kesesuaian,” tambah AKP Hafid.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kasus Dugaan Penodongan di Jalan Temanggung Jayakarti, Kasihumas Sampaikan Fakta dan Kronologi

Uncategorized

Polsek Maliku Silaturahmi Bersama Masyarakat Berikan Imbauan Kamtibmas

Artikel

Pangdam IV/Diponegoro dan Pj. Gubernur Jateng Turun Tangan Bencana

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Sekat Kanal di Daerah Rawan Karhutla

BERITA UTAMA

Sambangi Objek Wisata, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System Guna Harkamtibmas kepada Masyarakat Jelang Pemilu