Jateng TargetNews.id- Setelah di keluarkan surat Camat Adiwerna nomor:400.10.2.4/40/317 tanggal 10 September 2025 tentang mengenai perihal Tindak Lanjut Hasil Penyaringan Perangkat Desa maka telah resmi dilantik ketiga orang tersebut di antara nya pertama Elsa Sabina Putri L
Pendidikan Sarjana(S1) yang telah menjabat menjadi Kepala seksi pelayanan,kedua Mursal Fajar Hakim
Pendidikan Sarjana(S1) yang telah menjabat sebagai kepala seksi pelayanan dan ketiga Rizki Nur Fitriyani Pendidikan Sarjana(S1)
yang telah menjabat sebagai kepala seksi Umum maka ketiga Perangkat desa yang telah dilantik dan serta pengambilan sumpah perangkat desa maka harus selalu melayani dengan sungguh-sungguh apa yang telah di ambil sumpah dan bahkan harus bertanggung jawab kepada masing-masing apa yang telah di laksanakan tugas di Balaidesa Ujungrusi yang selalu stambai atau harus ada di tempat kerjanya bila ada warga masyarakat Desa Ujungrusi menemui masing-masing jabatan nya segera di kerjakan jangan sampai ada yang tidak ramah terhadap warga masyarakat Desa Ujungrusi.
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Ujungrusi telah hadir Camat Adiwerna Drs.Agung Budi Waluyo M.M,Kepala desa Ujungrusi Kadarisman, Kapolsek Adiwerna AKP Bambang Suwidagdo SH,M.AP,Danramil Adiwerna Kapten CPM Harsono,Ketua BPD Ujungrusi,Ketua Rt dan Rw serta para tamu undangan yang telah menghadiri acara tersebut dan pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Ujungrusi pada hari Selasa (07/10/2025) bertempat di Aula Balaidesa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Menurut Camat Adiwerna Agung Budi Waluyo mengatakan bahwa ketiga orang perangkat desa yang baru dilantik harus mempunyai tugas tanggung jawab masing-masing apa telah ada diberikan tugas yang telah di laksanakan dengan sungguh-sungguh jujur,dan baik dalam melayani warga masyarakat Desa Ujungrusi bila sudah di lantik maka jam 07.30-15.30 harus ada di tempat kerja “pungkasnya.