Polresta Palangka Raya – Dalam rangka menyemarakan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan upacara.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., telah mengeluarkan surat perintahnya untuk mengikuti upacara tersebut.
Dimana, surat perintah yang dikeluarkan itu setidaknya ada 22 personel yang mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palangka Raya dengan Iptu Untung sebagai perwira pengendali (Padal), Senin (22/5/2023) pagi.
“Jadi berdasarkan surat perintah dari Polresta Palangka Raya yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu, ada 22 personel yang ditugaskan,” ungkap Untung.
“Semoga dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional ini bisa memberikan semangat tersendiri bagi kami dan kita semua tentunya,” harapnya.(dk_reborn)