Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Polresta Palangka Raya – Masyarakat yang beragama Islam kini tengah menunaikan kewajibannya dalam berpuasa di bulan Ramadhan 1444 H.

Sebagai cara untuk menyambut sekaligus memeriahkan hal tersebut, Polsek Rakumpit memasang spanduk di Masjid Al-Muhajirin yang terletak di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai.

Baca juga  Batih Tuud Ramil 1612-03/Reok Peltu Lasiman Hadiri KHITANAN MASSAL dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hut IAD ke-23

Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pihaknya akan terus memberikan kesempatan yang luas untuk para warga dalam beribadah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Meminta Warga untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

“Sebagai bentuk dukungan, kami tadi telah memasang spanduk bertuliskan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 H /2023 Masehi,” katanya.

“Kemudian, berdasarkan informasi yang diterima dari rekan kami Aiptu Bayu W Sakti dan rekan kerjanya, telah memasang spanduk di Masjid Al-Muhajirin,” urainya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Pemkab Tegal Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Upayakan Penurunan Kebocoran Secara Signifikan

Artikel

Jadwal Kapolri Cup 2023 di Gresik Tim Voli Putri Jatim Vs Tim Voli Putri Bali

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68

Uncategorized

Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

BERITA UTAMA

Buronan Harun Masiku Belum Tertangkap, Aktivis KAKI: Sepertinya Ketua KPK Kurang Niat Memburu dan Menangkapnya

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Briptu Roni Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir