Polresta Palangka Raya – Masyarakat yang beragama Islam kini tengah menunaikan kewajibannya dalam berpuasa di bulan Ramadhan 1444 H.
Sebagai cara untuk menyambut sekaligus memeriahkan hal tersebut, Polsek Rakumpit memasang spanduk di Masjid Al-Muhajirin yang terletak di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai.
Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pihaknya akan terus memberikan kesempatan yang luas untuk para warga dalam beribadah.
“Sebagai bentuk dukungan, kami tadi telah memasang spanduk bertuliskan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 H /2023 Masehi,” katanya.
“Kemudian, berdasarkan informasi yang diterima dari rekan kami Aiptu Bayu W Sakti dan rekan kerjanya, telah memasang spanduk di Masjid Al-Muhajirin,” urainya.(dk_reborn)