Polresta Palangka Raya – Pesonel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya.
Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan Karhutla.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Abdul Azis Nugroho, Bhabinkamtibmas yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/5/2023) siang.
Sembari berpatroli di Jalan Marang, Azis mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Bukit Batu apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)