Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:36 WIB

Sembari Patroli, Aiptu Abdul Azis Sosialisasikan Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Pesonel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan Karhutla.

Baca juga  Pendisiplinan Prokes Personel Polsek Maliku masih konsisten dilaksanakan

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Abdul Azis Nugroho, Bhabinkamtibmas yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/5/2023) siang.

Sembari berpatroli di Jalan Marang, Azis mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Bukit Batu apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Pelepasan Akhir Tahun TK-RA Sakila Kerti

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi stop judi online.

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Selama 1×24 jam Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Ketum PBNU Gus Yahya Dianugerahi Doktor, Gus Lur : Tahnia Sang Pembaharu

Uncategorized

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).