Polresta Palangka Raya – Guna mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024 yang mulai berlangsung saat ini, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli pada kawasan objek penyelenggara pemilu.
Patroli kali ini dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Gusmedi dengan menyambangi Kantor KPU Provinsi Kalteng yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/6/2023) siang.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan perintah dari Bapak Kapolresta melalui Kasatsamapta untuk melakukan patroli pada objek-objek penyelenggara pemilu, salah satunya yakni Kantor KPU Provinsi Kalteng,” ungkap Bripka Nanang.
Setibanya di sana sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Patmor Satsamapta melakukan koordinasi bersama petugas KPU untuk menjaga kondisi keamanan pada kantor tersebut, yang merupakan salah satu objek vital penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Kota Palangka Raya.
“Jaga tingkat kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Kantor KPU Provinsi Kalteng, demi menjaga keamanannya menjelang maupun selama berlangsungnya tahapan pemilu,” imbau Bripka Nanang.
Selanjutnya dirinya juga menyampaikan sejumlah imbauan guna mengoptimalkan keamanan kantor tersebut, salah satunya terkait pengoperasian kamera CCTV pada sekitar kantor maupun bangunan lainnya yang ada di sana.
“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam setiap harinya, sehingga kondisi keamanan pada Kantor KPU Provinsi Kalteng maupun bangunan penting lainnya di tempat ini dapat terpantau secara optimal,” tuturnya kepada petugas KPU.
Setelah berkoordinasi tentang beberapa hal lainnya terkait kamtibmas, Unit Patmor Satsamapta pun melakukan pengecekan kondisi keamanan pada area Kantor KPU Provinsi Kalteng, yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB. (pm)