Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 7 November 2023 - 17:44 WIB

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau– Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat kecamatan Maliku, Selasa (07/11/2023)

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.

Baca juga  Gelar Bakti Kesehatan Polres Bojonegoro Sumbang 149 Kantong Darah di Hari Bhayangkara ke 77

Dengan tujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. Ucap Ipda Rahmadi

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Ajak Warga Ciptakan Iklim Kondusif

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Ternyata Ini Yang Disampaikan Bripka Andi Saat sambangi Penumpang Fery

BERITA UTAMA

TPI PEMBANGUNAN ZI GELAR VERIFIKASI LAPANGAN DI 4 SATKER JAJARAN KEMENKUMHAM JATIM

BERITA UTAMA

Amanat Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Jaga Sinergitas Polri dan TNI

Artikel

Komandan Pasmar 2 Hadiri Penutupan Poral Wiltim 2024

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN IV BATAM LAKSANAKAN PAM VVIP KUNJUNGAN WAKIL PRESIDEN RI DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

BERITA UTAMA

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi