Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:39 WIB

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

 

Bangkalan TargetNews.id – Seorang pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan percobaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji Bright Gas 12 kilogram dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Terdapat 3 pelaku yang melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji tersebut.

Ketiga pelaku tersebut yakni HU (36) warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Diketahui pelaku HU adalah seorang pegawai honorer di Pemkab Bangkalan selama 19 tahun tersebut bekerja sama dengan dua orang yakni DG (37) dan MW (27), keduanya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Dalam proses pengoplosan tabung gas elpiji itu, HU menyewa sebuah gudang kosong untuk melancarkan aksi ilegalnya yang berada di Dusun Temor Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Pelaku juga membeli ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah terisi dan membeli tabung gas elpiji 12 kilogram yang masih kosong.

Baca juga  Polsek Maliku Minimalisir Segala Bentuk Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Kryd

Ketiga pelaku melakukan pengoplosan dengan cara mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan 4 tabus gas elpiji 3 kilogram. Dalam waktu sehari ketiga pelaku dapat mengisi 51 tabung gas elpiji 12 kilogram lalu dijual ke toko-toko pengecer.

Usaha ilegal pelaku tersebut telah berlangsung selam 1 tahun dan saat ini telah diungkap oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan.

Baca juga  Danrem Korem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-116 Kodim 0709/Kebumen

“Pada usaha tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,9 juta per harinya, sementara harga satu tabung gas elpiji 12 kilogram yang sudah terisi, dijual seharga Rp 120 ribu,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 244 tabung gas elpiji 3 kilogram, 41 tabung gas elpiji 12 kilogram serta peralatan pengoplosan sebanyak 25 regulator dan kompor panci. Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Bangkalan.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Unit Gakkum( penegakan hukum )Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Kecelakaan.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Tak Henti-Hentinya Sosialisasi Kamseltibcarlantas Kepada Warga

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran kepada pengguna R 2 yang tidak menggunakan helm

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

CEGAH KORUPSI, OJK AJAK MAHASISWA TANAMKAN INTEGRITAS SEJAK DINI