Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 00:17 WIB

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

 

Sidoarjo_ Hari Rabu, Tanggal 20, Bulan November, Tahun 2024. Aktivitas usaha pencucian dan penggilingan plastik di kawasan Lingkar Timur Desa Bluru Kidul menuai sorotan, setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan pembuangan limbah residu di sepadan Sungai Bluru. Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sangat – sangat merugikan.

Tim media yang turun langsung ke lokasi mendapati beberapa pekerja sedang membersihkan mesin. Salah satu pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa aktivitas cuci giling telah dihentikan karena kontrak gudang telah habis. “Bos kami tidak ada, kami hanya membersihkan mesin. Kegiatan cuci giling sudah diliburkan,” ujar salah satu pekerja.

Baca juga  Pantau Arus Balik, Polresta Siagakan Personel di Pos Km. 38

Namun, informasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, Pemerintah Desa Bluru Kidul, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pelaku usaha cuci giling plastik tersebut belum pernah mengajukan izin ke desa. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin usaha dari mereka. Sekarang malah ada laporan pembuangan residu di sepadan sungai. Ini sangat disayangkan,” ungkap perwakilan desa.

Pembuangan limbah residu ke sepadan sungai dinilai melanggar aturan lingkungan dan berpotensi mencemari ekosistem sekitar. Pemerintah desa menegaskan bahwa pelaku usaha harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang merugikan lingkungan masyarakat warga sekitar.

Baca juga  Kanit Samapta Sambang Warga Cegah Paham Radikalisme

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab ini. Penanganan limbah industri yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak serius, baik bagi kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan. Kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil. (Tim Investigasi Jatim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Lapas Warungkiara Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Cibinong

Artikel

Bank NTT Mendoron Umat Paroki Santu Fransiskus Loce Memanfaatkan Fasilitas Kredit Mikro Merdeka

Artikel

Peringati Hut RI Ke 79, Dandim 1208/Sambas Pimpin Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan Bahagia.

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Kryd Malam di Kawasan Polsek Sebangau Kuala.

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.