Home / Uncategorized

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:17 WIB

Serah Terima Piket Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Teguh Wahyudi memimpin serah terima piket fungsi.

Hal ini mereka lakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya mengadakan serah terima.

Baca juga  Dengan sasaran Pencari Ikan Personil Satbinmas berikan sosialisasi dan Himbauan untuk Cegah Karhutla

Bertempat di depan ruang SPKT, sejumlah personel gabungan satuan fungsi (Satfung) pun terlihat mengikuti acara serah terima yang diselenggarakan, Rabu (3/5/2023) pagi.

“Serah terima ini memang sudah menjadi sebuah aturan yang ada didalam kesatuan setiap pergantian tugas piket jaga khususnya pada piket-piket fungsi,” katanya,

Baca juga  Momen Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM

“Karena tugas pelayanan kepolisian yang kami berikan kepada semua kalangan masyarakat sangat membutuhkan tenaga dan pikiran yang tentu saja memerlukan pergantian dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan cek sekat kanal

Artikel

Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih PSCP Magetan Komitmen Jogo Jawa Timur

BERITA UTAMA

Pelaku Curanmor di Kaliwungu Diringkus Polisi, Modusnya Cari Pengendara yang Lupa Cabut Kunci Motor

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya, Kec. Jabiren.

Uncategorized

Ngeri Terpantau Awak Media Proyek Tanpa Papan Informasi Publik Lalu Viral belum titik temu

Uncategorized

Serah Terima Piket, Personel Polsek Bukit Pastikan Kelengkapan Barang Inventaris Dinas

Uncategorized

Juragan Kapal Fery DiBerikan Jukrah Larangan Karhutla