Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:47 WIB

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 32 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Feb Suprianto langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Sabtu (10/6/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 32 orang.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan FKP Regsosek Tahun 2023 Desa Ori

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M.Ag Pantau Langsung Pembersihan Drainase

Artikel

H-1 Jelang HUT ke-78 TNI Wadan Kodiklatal Ikuti Ziarah Nasional Di TMP 10 November Surabaya

Artikel

Handphone Pasien Yang Ketinggalan di Kursi Area Rumah Sakit Dikembalikan Oleh Satpam RSMZ Sampang

Artikel

Sukseskan TMMD, Kodim Tabalong Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat”, Wakapolres Pulpis Temui Warga di Terminal Pasar Patanak

Artikel

Beladiri Chadrick Yonmarhanlan VI Meriahkan Serah Terima Jabatan Danlantamal VI

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.