Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 41 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Kamis (19/1/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Penanaman Benih Jagung di Kenjeran

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng sebanyak 41 orang.

Baca juga  Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dalam mendukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Pengukuhan dan Pelepasan Kontingen PORPROV JATENG XVI Tahun 2023

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kecamatan

BERITA UTAMA

Oknum Sekcam Sulang, Di Laporkan Ke Polres Rembang, Begini Kasusnya

BERITA UTAMA

Babinsa Jatimulyo Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Kegiatan Posyandu Lansia

BERITA UTAMA

Ngeri Bayi Menangis Menjerit di Rutan Polda Banten, LA Ditahan Oknum Penyidik Reskrimsus Polda Banten