Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:34 WIB

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 56 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Rabu (15/2/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Diskusi Terarah Layanan Aduan dan Aspirasi Masyarakat Kepada Puskesmas (LAMPU)

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng sebanyak 56 orang.

Baca juga  Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jalin Silahturahmi Personel Piket Siaga Polsek Maliku Sambangi Masyarakat

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

Sampai Detik Ini Saya Tidak Mendaftar Maju Pilkada

Uncategorized

Sambang Kunjungan Sat Binmas Polres Pulang pisau , Sosialisasikan Pilkada Damai dan Netralitas Polri

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Wonorejo

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Pondok Ramadhan UPTD SMPN 2 Geger Kabupaten Bangkalan

Artikel

DANKORMAR OLAHRAGA BERSAMA PRAJURIT MAKO KORMAR