Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:34 WIB

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 56 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Rabu (15/2/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Hadiri Tasyakuran HUT Ke-62 Kowal Tahun 2025

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng sebanyak 56 orang.

Baca juga  Peringati Hari Juang TNI AD Ke 79 Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Tarawih di Masjid Nurul Iman

BERITA UTAMA

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan tentang Karhutla ke Warga

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan Kegiatan pengamanan Ibadah Natal di Gereja PNiel Desa Mekar Jaya.

BERITA UTAMA

Jamin Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Swalayan

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

Uncategorized

Pukul Wartawan,diduga Oknum Penjaga Tambang Ilegal berinisial PT dilaporkan ke Pihak Berwajib