Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 14 Juli 2023 - 21:55 WIB

Setelah Digeledah, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Temukan 20 Gram Sabu dari ES

Polresta Palangka Raya – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran gelap Narkoba berbuah manis.

Pasalnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, kesatuan dibawah pimpinan AKP Aji Suseno tersebut langsung menggelar sejumlah langkah penyelidikan.

Benar saja, kecurigaan petugas tersebut pun terbukti. Dimana, mereka berhasil menemukan 5 paket berisikan serbuk kristal yang ditemukan petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

“Serbuk kristal sebanyak 5 paket ini diduga kuat adalah sabu ini dengan berat kotornya mencapai 20,27 gram dari saudara ES (35) di Jalan Mahir Mahar Km. 2,5 Kelurahan Sabaru,” ucap Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Jum’at (14/7/2023) pagi.

“Pelaku ES beserta sejumlah barang bukti lainnya, langsung kami amankan guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukannya,” lanjutnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir, Apresiasi Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Lahan Produktif

Aji menjelaskan, pelaku ES akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan maksimal 20 tahun kurungan,” tegasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Lokakarya Mini Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Baris berbaris, Anggota Kodim 0826 Latih PBB Warga Binaan Lapas Pamekasan

Artikel

Danramil 1612-04/Borong dan Anggota Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres MATIM

BERITA UTAMA

TETAP MENJADI YANGTERBAIK DEVISTA PENGHIBUR ALIANSI WARTAWAN SAMPANG

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemeeintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

Panen Raya Padi Sawah, Ini Pesan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Artikel

Launching Bangkalan Bherse Onggu,Dandim 0829/Bangkalan Siap Dukung Penuh